Walikota Semarang batalkan larangan Valentine

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi (Batik Orange) saat sidak ke sebuah kecamatan. (Viva.co.id)

Larangan perayaan Hari Valentine atau Valentine Day untuk seluruh pelajar di Kota Semarang, Jawa Tengah, dibatalkan.

Setelah dilakukan penarikan Surat Edaran yang diberikan kepada seluruh sekolah oleh Dinas Pendidikan.

Menurut Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, pembatalan larangan perayaan Valentine Day untuk pelajar itu dikarenakan Dinas Pendidikan tidak berkoordinasi lebih dulu dengannya.

"Terkait itu (Surat Edaran) memang belum ada koordinasi dengan saya. Karena itu saya minta Dinas Pendidikan untuk menarik surat tersebut", katanya.

Meski larangan ditarik, politikus PDIP itu meminta pelajar yang merayakan Valentine Day hendaknya dilakukan dengan cara-cara positif.

Para orangtua dan guru juga diminta mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan kegiatan negatif saat Valentine pada 14 Februari 2017.

Pelarangan pelajar merayakan Valentine sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Semarang Nomor 003/186 bertanggal 10 Februari 2017, yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin.

Kebijakan larangan dikhususkan bagi siswa di lingkungan sekolah menengah pertama (SMP) negeri maupun swasta. Hal ini sempat mendapat kritikan karena tidak berlaku pada semua pelajar.

Alasan pelarangan itu untuk membangun karakter peserta didik agar berakhlak mulia serta terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama serta sosial budaya Indonesia. (Vivanews)