BANTENPERSPEKTIF.COM, KOTA SERANG - Untuk mengatasi masalah pengangguran di Propinsi Banten, Pemprov Banten melakukan Nota Kesepahaman (MoU) antarak Kepala SMK Negeri Se-Banten dengan 500 industri yang tersebar di sejumlah daerah di Banten.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan ada tiga faktor penyebab mengapa di Banten angka pengangguran masih tinggi. Ketiga faktor tersebut adalah tingkat imigrasi yang sulit ditekan, kesiapan sumber daya lokal dalam memenuhi pasar kerja dan banyaknya pekerja paruh waktu yang ikut dikategorikan penganggur oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Banyak migrasi penduduk dari luar Banten untuk mencari pekerjaan khususnya di daerah industri yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Tanggerang dan Kota Cilegon, ketidaksiapan sumber daya manusia lokal memenuhi kualifikasi pasar kerja dan banyak penduduk bekerja paruh waktu atau kurang dari 5 jam, yang dalam kriteria BPS diidentifikasikan sebagai penganggur,” kata Wahidin saat Sidang Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi tentang Penyampaian Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau - Pulau Kecil di Gedung DPRD Banten, Kamis (15/11/2018).
Dalam jawabannya, WH menyatakan bahwa mengenai tingginya tingkat pengangguran di Banten yang dipertanyakan oleh seluruh fraksi dapat dijelaskan bahwa berdasarkan publikasi BPS pada bulan September tahun 2018, tingkat pengangguran di Banten mencapai 8,52%.
Selama ini, Kata WH, Pemprov Banten telah melakukan berbagai upaya diantaranya penciptaan iklim investasi yang kondusif, pemberdayaan ekonomi masyarakat, Pembukaan lahan pertanian, bantuan sarana produksi pertanian, penguatan balai latihan kerja dan industri.
Ditambahkan WH, mengenai capaian tingkat kemiskinan tahun 2018 sebesar 5,24% dan upaya pencapaian target tahun 2019 sebesar 5,00%, sebagaimana dipertanyakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dijelaskan bahwa angka kemiskinan dapat ditekan menjadi 5,24% yang menjadikan Provinsi Banten pada peringkat 4 terendah se-Indonesia.
“Keberhasilan ini merupakan hasil intervensi program kegiatan dari Pemprov, disamping itu juga adanya program kegiatan dari pemerintah pusat dan kabupaten/kota. Intervensi yang dilakukan Pemprov Banten antara lain melalui program pendidikan gratis , biaya pengobatan gratis , perbaikan rumah tidak layak huni, usaha ekonomi produktif, kelompok usaha bersama, kewirausahaan pemuda, dan stimulan melalui bantuan sosial. Hal yang sama juga akan terus dilakukan dalam rangka menekan tingkat kemiskinan sebesar 5% pada tahun 2019,” kata mantan Wali Kota Tangerang ini.
Sumber :
Rilis Humas Pemprov