6 Simpatisan TRWP Diamankan Satgas Pamtas Yonif 328/K

6 Anggota TRWP Diamankan Satgas Pamtas Yonif 328/K
Tim Intel Satgas Pamtas Yonif 328/DGH memeriksa enam orang simpatisan kelompok separatis bersenjata dari organisasi TRWP yang melintas di perbatasan Papua-PNG, Selasa (7/5/2019). (Foto: Dispenad)
Skouw -- Satgas Pamtas Yonif 328/DGH mengamankan enam orang simpatisan kelompok separatis bersenjata dari organisasi Tentara Revolusi West Papua (TRWP) di perbatasan Papua-Papua Nugini (PNG). Mereka kemudian dibawa ke Pos Satgas Pamtas untuk pemeriksaan lanjutan.

Dansatgas Yonif 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari mengatakan, pengamanan simpatisan TWRP tersebut bermula ketika anggota Satgas yang berada di Pos Kotis Skouw Batas melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap para pelintas batas RI-PNG, Selasa (7/5/2019). Seperti biasanya, para pengunjung mendapatkan pemeriksaan dari anggota yang bertugas di sana.

“Ketika memeriksa enam pelintas dari PNG, anggota Provost Satgas, Praka Purnomo menemukan sejumlah agenda serta satu unit HT (handy talkie), yang terkait TRWP,” ujar Erwin dalam rilis tertulisnya di Keerom, Papua, Rabu (8/5/2019).

Baca juga:
  1. Perang TNI-Polri vs TPN-PB Merugikan Warga Sipil
  2. ULMWP : TPN-PB dan Aparat Keamanan Indonesia Tak Boleh Korbankan Warga Sipi
Petugas kemudian membawa keenam orang tersebut ke Pos Satgas Pamtas untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah didalami Tim Intel, ternyata rombongan itu terbagi dalam dua kelompok, yaitu pimpinan ZW (38) dan pimpinan A (48).

“ZW mengaku pernah bergabung dengan KNPB (Komite Nasional Papua Barat) selama dua tahun, dari 2008-2010. Sedangkan A merupakan anggota TRWP yang dituakan untuk membawa rombongan rapat di Kota Yako PNG,” katanya.

Lebih lanjut Erwin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Tim Intel terhadap barang yang mereka bawa, ditemukan dokumen-dokumen dan buku agenda berisi kegiatan yang mereka lakukan di PNG. Acara itu berupa upacara dan kongres yang dipimpin langsung oleh Matias Wenda.

“Setelah acara selesai, kata mereka, Matias Wenda langsung kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Tim Intel yang selesai memeriksa enam orang tersebut kemudian memberikan pemahaman kepada kepada mereka. Tim menyampaikan, perbuatan yang mereka lakukan salah dan bertentangan dengan aturan yang berlalu.

“Kami juga menegaskan bahwa saat ini Indonesia sudah merdeka dan Papua merupakan bagian dari Indonesia. Karena itu, tidak ada dalam negara berdiri sebuah negara,” ujarnya.

Dengan temuan tersebut, lulusan Akmil Tahun 2002 ini pun kembali memerintahkan anggotanya untuk lebih waspada terhadap para pelintas batas. Sebab, tidak menutup kemungkinan, rekan-rekan mereka datang bergelombang.

“Kami juga memperketat pengamanan baik terhadap pelintas dari arah PNG maupun sebaliknya dan melakukan pemeriksaan untuk meminimalisasi kejadian-kejadian serupa,” katanya.


Copyright ©iNews "sumber"
Hubungi kami di E-Mail ✉: tabloid.wani@gmail.com