Bawa Senjata Api Rakitan, Remaja 15 Tahun Diciduk Polisi

FOTO: BONEPOS/ISTIMEWA.
BONEPOS, GOWA - Tenteng senjata api rakitan sambil kebut-kebutan di jalan raya, seorang remaja di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi bulan-bulanan warga setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak pengendara lain, Minggu, 21 Agustus 2016. Remaja ini pun digelandang ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat.

Informasi yang diperoleh Bonepos.com, peristiwa tersebut terjadi di jalur trans Sulawesi, Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Palllangga sekitar pukul 20.08. wita, dimana pada saat itu, pelaku, FA (15) bersama rekannnya RA (16) tengah kebut-kebutan di jalan raya sambil menenteng senjata api rakitan.

Ulah FA ini kemudian diketahui oleh polisi berpakaian preman yang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akibatnya, aksi kejar-kejaran di jalan raya tak terhindarkan. Naas, sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi DD 6340 OB yang dikendarai oleh FA menabrak pengendara lain hingga terjatuh.

FA kemudian langsung diamuk warga yang sebelumnya turut membantu polisi melakukan pengejaran. Sementara RA berhasil kabur dari amukan warga. Ditangan pelaku, polisi berhasil mengamankan senjata api rakitan jenis pistol bersama sebutir amunisi.

Usai mengamankan FA, polisi kemudian bergerak ke Kelurahan Mangngasa, Kecamatan Sombaopu dan berhasil membekuk NY (21) pria yang disebut sebagai pemilik Senpi rakutan tersebut "Memang saya yang kasih itu pistol karena dia minta tolong katanya ada masalahnya, kata NY.

Hingga berita ini diturunkan, Aparat Kepolisian masih melakukan interogasi terhadap kedua pelaku guna mengungkap motif pelaku membawa senjata api rakitan di jalan raya.

"Saat ini kami masih melakukan interogasi untuk mengungkap motif tersanka membawa senjata api rakitan," jelas Aiptu Rasyid, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Gowa.

PEWARTA : SUPARMAN WARIUM
EDITOR : RISWAN 
COPYRIGHT © BONEPOS 2016