RUU kekuasaan Erdogan tak ditentang oposisi

Perdana Menteri Binali Yirdim dan Pemimpin CHP Kemal Kilicdaroglu (AA)

Partai oposisi utama Turki pada selasa (14/2) menyatakan tidak akan membawa RUU reformasi konstitusi menuju Mahkamah Konstitusi untuk ditinjau.

Menurut Kemal Kilicdaroglu, pemimpin Partai Republik Rakyat (CHP), pihaknya akan memberikan kesempatan pada masyarakat yang memilihnya. Referendum direncanakan berlangsung pada 16 April.

"Ketika kedaulatan bangsa dipertanyakan, Mahkamah Agung menjadi pengadilan bangsa, pengadilan rakyat. Untuk alasan ini, kami tidak akan membawanya ke Mahkamah Konstitusi", ujar Kilicdaroglu.

RUU disetujui oleh 339 anggota parlemen. Sembilan lebih banyak dari syarat minimal proposal referendum.

RUU itu dapat menghapus posisi Perdana Menteri dan membuat jabatan baru, Wakil Presiden.

Hal ini awalnya dikhawatirkan membawa kekuasaan besar bagi presiden, dan Erdogan berpeluang memegang kekuasaan hingga 2029.

Erdogan dan pendukungnya mengampanyekan RUU ini penting dalam membangun pemerintahan kuat agar efektif menangani berbagai gejolak, terutama serangan teror. (Anadolu Agency)