Inggris tolak minta Maaf pada Palestina

Presiden Palestina Mahmoud Abbas (Reuters)
Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Selasa (25/4) menyatakan Inggris menolak meminta maaf atas deklarasi Balfour 1917.

Deklarasi tersebut membantu membuka jalan bagi munculnya negara Israel di Palestina.

Abbas menuntut permohonan maaf dari Inggris dalam pidato di Majelis Umum PBB September lalu.

Inggris tak menggubris, justru malah berencana membuat perayaan 100 tahun deklarasi bersama pejabat Israel.

Perdana Menteri Inggris Theresa May telah mengundang PM Israel Benjamin Netanyahu agar menghadiri acara peringatan Deklarasi Balfour, November nanti.

"Jawaban (mereka) melalui surat tertulis sudah sampai kepada Kementerian Luar Negeri Palestina bahwa (permohonan) permintaan maaf tersebut ditolak", ujar Manuel Hassassian, duta besar Palestina untuk Inggris.

"Itu berarti, Ratu dan pemerintah Inggris tidak akan meminta maaf pada rakyat Palestina dan perayaan 100 tahun deklarasi Balfour tetap dilaksanakan", lanjutnya.

Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris mengkonfirmasi hal ini.

Deklarasi Balfour dianggap "sebuah pernyataan bersejarah". Namun diplomat itu menegaskan, Inggris akan terus berupaya mewujudkan kesepakatan damai Israel-Palestina dalam 2 negara.

"Kami terus mendukung prinsip tanah air Yahudi dan negara modern Israel, sama seperti kami mendukung tujuan penting negara Palestina yang layak dan berdaulat", katanya, dikutip Reuters.

Dalam deklarasi 1917, pemerintah Inggris mengatakan pihaknya mendukung pendirian sebuah "tanah air bagi orang-orang Yahudi" yang akan ada di tanah Palestina.

Palestina berada di bawah kekuasaan Inggris ketika Sekretaris Luar Negeri Arthur Balfour membuat kebijakan dalam sebuah surat kepada Lord Rothschild, pemimpin komunitas Yahudi Inggris.

Sudah sejak lama warga Palestina mengecam dokumen tersebut. Inggris dinilai menjanjikan tanah yang bukan miliknya.

Hassassian mengatakan, Palestina akan mengajuan tuntutan hukum jika Inggris tidak meminta maaf, membatalkan rencana perayaan, dan mengakui keadaan Palestina sebenarnya.

"Ini satu-satunya syarat agar kita bisa menutup kasus ini secara permanen", katanya.

Israel mendeklarasikan kemerdekaan pada tahun 1948, setelah berakhirnya Mandat Inggris dan pasca Majelis Umum PBB mengadakan pemungutan suara pada 1947.

PBB mendukung rencana membagi Palestina menjadi negara Arab dan negara Yahudi.

Namun sayangnya, negara Palestina tak pernah terwujud hingga kini dengan hanya pengakuan parsial dari komunitas internasional saja.

Dalam perang 1967 Israel sukses merebut Tepi Barat dan Yerusalem Timur, di mana warga Arab Palestina berusaha mendirikan negara merdeka di wilayah-wilayah tersebut.

Para pengamat berpendapat, satu-satunya halangan berdirinya Palestina adalah AS yang juga memegang hak veto di DK PBB. (Reuters)

Related Posts :